Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan baru terkait layanan pengiriman. Dalam regulasi ini, potongan ongkos kirim yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir akan dibatasi jika nilainya berada di bawah biaya pokok operasional. Promo seperti ini hanya diperbolehkan maksimal tiga hari dalam satu bulan, dan perlu evaluasi lanjutan jika ingin diperpanjang.
Pembatasan ini tidak berlaku untuk program gratis ongkir yang diberikan oleh pihak e-commerce atau pihak ketiga lainnya. Selama potongan ongkir tidak berasal langsung dari perusahaan kurir, layanan gratis ongkir tetap bisa dijalankan setiap hari sesuai kebijakan masing-masing platform. Regulasi ini hanya mengatur diskon ongkir yang ditanggung langsung oleh penyedia jasa pengiriman.
Kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan ekosistem logistik dan memastikan kurir tetap mendapatkan kompensasi yang layak. Pemerintah menyusun aturan ini melalui dialog bersama pelaku usaha, asosiasi logistik, dan penyedia layanan digital. Masyarakat diimbau memahami bahwa program gratis ongkir tidak dihapus, namun diatur agar tidak menekan sektor jasa pengiriman secara tidak wajar.
#GratisOngkir #Ecommerce #BelanjaOnline #infoterkini #beritaterkini #information #ar_wow



