Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. Penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif oleh penyidik tindak pidana khusus.

Usai pemeriksaan, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan sebelum dibawa menuju mobil tahanan. Kejagung menyatakan penahanan dilakukan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Penetapan status hukum tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program di lingkungan BGN yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah penggeledahan dan pengumpulan barang bukti di beberapa lokasi terkait.

Sebelumnya, ketiganya telah diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan akan disampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan.

#BGN #Kejagung #infoterkini #beritaterkini #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.