Korlantas Polri Resmi Rilis SIM Digital, Kini Pengendara Cukup Diakses Lewat Smartphone

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan SIM Digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan kepolisian di bidang lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi digital.

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pengguna dapat mengakses data Surat Izin Mengemudi secara elektronik langsung dari perangkat ponsel. Dokumen digital tersebut memuat informasi pemegang SIM yang dapat digunakan saat diperlukan dalam proses pemeriksaan oleh petugas.

Salah satu fitur utama yang disematkan adalah kode QR dinamis yang berfungsi sebagai sarana verifikasi. Dengan sistem ini, petugas dapat melakukan pengecekan keaslian data secara cepat melalui perangkat yang telah terintegrasi dengan sistem Korlantas.

Peluncuran layanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem digital yang tengah dibangun Korlantas Polri. Selain SIM Digital, aplikasi yang sama juga menyediakan sejumlah layanan administrasi lalu lintas lainnya yang dapat diakses secara daring oleh masyarakat.

Meski layanan digital telah tersedia, Korlantas Polri menyampaikan bahwa pemilik SIM masih dianjurkan membawa kartu fisik selama masa implementasi awal. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses adaptasi sistem sekaligus memastikan layanan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Kehadiran SIM Digital menandai langkah baru dalam transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Dengan memanfaatkan aplikasi resmi, masyarakat kini memiliki alternatif untuk mengakses dokumen berkendara secara lebih praktis melalui smartphone.

#SIMDigital #KorlantasPolri #infoterkini #beritaterkini #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.