Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Mulai 16 Maret 2026 Hingga Usai Lebaran

Pemerintah Indonesia menetapkan penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H pada 2026. Penyesuaian tersebut memungkinkan ASN melaksanakan tugas dengan skema Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari lokasi selain kantor.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Aturan tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama periode libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan momentum mudik Lebaran.

Dalam ketentuan tersebut, pelaksanaan WFA dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026 sebelum periode libur Nyepi. Sementara itu, penyesuaian kerja kembali diterapkan pada 25–27 Maret 2026 setelah libur Idul Fitri. Skema kerja fleksibel ini dilakukan untuk mengatur aktivitas kedinasan selama periode meningkatnya mobilitas masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFA bukan merupakan hari libur tambahan. ASN tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa, namun pekerjaan dapat dilakukan dari lokasi yang memungkinkan pelaksanaan kerja jarak jauh.

Selain berlaku bagi ASN, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta untuk menyesuaikan pola kerja secara fleksibel pada periode yang sama. Penyesuaian tersebut dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

Di sisi lain, instansi pemerintah diminta tetap memastikan pelayanan publik berjalan normal selama pelaksanaan WFA. Layanan yang bersifat esensial seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan pelayanan masyarakat tetap harus beroperasi agar aktivitas masyarakat selama periode libur tetap terlayani dengan baik.

#WFH #WFA #beritaterkini #infoterkini #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.