Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi undang-undang pada Selasa, 18 November 2025. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke‑8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025‑2026, setelah pembahasan tingkat I di Komisi III DPR bersama Pemerintah selesai pada Kamis, 13 November 2025.
RUU KUHAP baru ini mencakup aturan penting mengenai proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan pidana di Indonesia. Pengesahan UU ini diharapkan mempercepat proses hukum, meningkatkan transparansi, dan memberikan kepastian hukum bagi tersangka maupun korban.
Beberapa perubahan utama dalam KUHAP baru antara lain hak tersangka untuk didampingi penasihat hukum, penyederhanaan prosedur persidangan, serta ketentuan lebih rinci mengenai penyidikan. Hal ini juga menegaskan komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang adil dan efisien.
Masyarakat disarankan untuk mengikuti update resmi melalui situs DPR RI atau publikasi Lembaran Negara guna memahami setiap pasal UU yang baru berlaku. Dengan pengesahan ini, KUHAP versi terbaru resmi menjadi pedoman hukum acara pidana di Indonesia mulai saat ini.
#RUHKAP #DPRRI #HukumIndonesia #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow



