Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tetap membagikan bonus kepada pejabatnya meski dalam kondisi merugi. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya pada acara Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Presiden Prabowo menyebut bahwa kebijakan pembagian bonus di tengah kerugian perusahaan tidak dapat diterima. Ia menegaskan akan meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk menindaklanjuti serta memeriksa praktik tersebut.
Menurut Presiden, pengelolaan keuangan di BUMN harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak merugikan negara. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan negara yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai perusahaan BUMN mana saja yang dimaksud maupun rincian terkait kebijakan bonus tersebut. Pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah tindak lanjut terhadap pernyataan Presiden.
#Prabowo #BUMN #Berita #Viral #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow



