Mahkamah Konstitusi Tolak Syarat Pendidikan Polisi Minimal S1

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji materi terkait syarat pendidikan minimal bagi calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Permohonan ini diajukan oleh advokat Leon Maulana Mirza Pasha dan mahasiswa Zidane Azharian Kemalpasha. Mereka menggugat Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Pasal tersebut mengatur bahwa calon anggota Polri dapat berasal dari lulusan pendidikan umum sekurang-kurangnya sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat. Para pemohon menilai ketentuan ini seharusnya diubah agar syarat pendidikan minimal bagi anggota Polri ditingkatkan menjadi sarjana (S1).

Dalam sidang putusan, MK menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima. Majelis hakim menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena tidak dapat membuktikan adanya kerugian konstitusional yang nyata, spesifik, dan aktual akibat berlakunya pasal tersebut.

Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan amar putusan perkara Nomor 133/PUU-XXIII/2025 pada Selasa, 17 September 2025, menegaskan bahwa tanpa adanya kedudukan hukum, pengadilan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Putusan ini menegaskan bahwa ketentuan mengenai syarat pendidikan calon anggota Polri tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Dengan demikian, lulusan SMA atau SMK sederajat masih dapat mendaftar sebagai anggota Polri sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Polri. Sementara itu, jenjang pendidikan yang lebih tinggi tetap akan menjadi pertimbangan dalam penempatan dan pengembangan karier anggota kepolisian, sebagaimana diatur dalam mekanisme internal Polri.

#Mahkamahkonstitusi #polisi #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.