Italia Setujui Cuti Kerja 3 Hari untuk Urus Hewan Peliharaan Sakit

Pemerintah Italia secara resmi memberlakukan kebijakan baru yang mengizinkan para pekerja untuk mengambil cuti sakit berbayar guna merawat hewan peliharaan mereka yang sedang mengalami sakit parah. Kebijakan ini menjadi langkah progresif hukum negara tersebut dalam memandang kesejahteraan hewan.

Berdasarkan peraturan yang disahkan, karyawan berhak mendapatkan izin tidak masuk kerja hingga maksimal 3 hari. Untuk mendapatkan hak cuti ini, pekerja wajib menyertakan bukti resmi berupa surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan bahwa hewan peliharaan tersebut membutuhkan perawatan intensif atau dalam kondisi darurat.

Langkah hukum ini diambil setelah adanya kasus seorang dosen universitas di Roma yang memenangkan gugatan di pengadilan. Dosen tersebut sebelumnya sempat dipotong gajinya karena absen bekerja demi merawat anjingnya yang sakit. Pengadilan kemudian memutuskan bahwa kegagalan merawat hewan peliharaan dapat dikategorikan sebagai tindakan penelantaran hewan, yang merupakan tindak pidana di Italia.

Dengan adanya keputusan ini, Mahkamah Agung Italia menegaskan bahwa hewan peliharaan kini diakui sebagai bagian dari anggota keluarga, dan pemenuhuan kebutuhan medis mereka merupakan kewajiban hukum pemiliknya.

#Italia #KesejahteraanHewan #CutiKerja #BeritaInternasional #PetLover

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.