
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingg 280% Agar Hukum Tidak Bisa Dibeli
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen. Kebijakan tersebut disampaikan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan sekaligus
