Mulai April 2026, setiap bayi Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Indonesia akan otomatis terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diterapkan untuk mempermudah akses layanan kesehatan sejak awal kehidupan dan mengurangi kebutuhan pendaftaran manual seperti sebelumnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus mempercepat transformasi digital layanan publik.
Proses otomatisasi dilakukan melalui portal digital INAku, yang menghubungkan rumah sakit, Dukcapil Kemendagri, dan BPJS Kesehatan secara real-time. Setiap bayi akan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas digital utama. NIK ini menjadi kunci untuk validasi kepesertaan dan akses layanan publik. Data diproses secara instan sehingga kepesertaan aktif otomatis tanpa langkah tambahan dari orang tua atau wali, sekaligus meningkatkan akurasi dan efisiensi administrasi.
Dengan sistem baru ini, proses pendaftaran yang sebelumnya melalui banyak tahapan kini disederhanakan menjadi beberapa tahap utama. Bayi bisa langsung memperoleh manfaat JKN sejak lahir, mempermudah akses layanan kesehatan, dan mendukung layanan publik digital yang cepat serta terintegrasi.
Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dan penguatan infrastruktur digital untuk menjamin keamanan data. Kebijakan ini diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara, sekaligus memperkuat layanan publik berbasis digital di Indonesia.
#BPJSKesehatan #JKN #infoterkini #beritaterkini #ar_wow


