
Polri Hormati Putusan MK Yang Tolak Gugatan Soal Larangan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang meminta polisi aktif dilarang menempati jabatan sipil. Putusan ini menegaskan bahwa anggota Polri tidak diperbolehkan mengisi jabatan sipil di
