
Pemerintah Akan Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Yang Gajinya Dibawah 10 Juta
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Aturan ini memberikan
