
Kabar Gembira! Syarat Batas Umur Akan Dihilangkan Bagi Pelamar Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang pencantuman batas usia dalam persyaratan rekrutmen tenaga kerja. Surat edaran ini