
Pemerintah Akan Beri Santunan Hingga Rp 15 Juta Bagi Korban Banjir Di Sumatera
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menetapkan santunan bagi korban terdampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Santunan sebesar Rp15 juta diberikan kepada ahli
