Sekretaris Desa Cipaku, Majalengka, M. Gian Gandana Sukma (MGS), ditetapkan sebagai tersangka karena menyalahgunakan dana desa sebesar Rp513,7 juta. Dana itu ditransfer ke rekening pribadinya dan sebagian besar digunakan untuk membeli diamond Mobile Legends serta bermain judi online. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat fatal.
Kasus ini penting karena mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi desa, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana publik. Reaksi warganet pun beragam, mulai dari marah hingga heran karena dana ratusan juta justru dihabiskan untuk game online.
Per 5 Juli 2025, MGS telah ditahan di Lapas Kelas II B Majalengka selama 20 hari untuk proses penyidikan. Dari total dana yang digelapkan, hanya sekitar Rp65,4 juta yang berhasil dikembalikan. Sisanya masih menjadi kerugian negara. Kejaksaan Negeri Majalengka kini tengah melengkapi berkas perkara untuk diproses ke tahap persidangan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap dana desa di seluruh Indonesia.
#BeritaTerkini #MLBB #Mobilelegend #judionline #danadesa #korupsi #majalengka #BeritaViral #Infoterkini #indonesia #informasi #ar_wow



