Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Langkah pergantian kepemimpinan di tubuh Korps Bhayangkara ini dilakukan setelah DPR RI menyetujui Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat baru.
Pemberhentian tersebut dilakukan secara hormat mengingat masa pengabdian serta kebutuhan rotasi kepemimpinan yang tengah berjalan di tubuh kepolisian. Sebagai penerus tongkat kepemimpinan institusi Polri, Komjen Pol Suyudi Ario Seto ditunjuk secara resmi untuk mengemban amanah sebagai Kapolri baru.
Pasca-pemberhentiannya sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipercaya untuk mengemban amanah baru di lingkaran pemerintahan eksekutif. Ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi strategis sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pergantian ini diharapkan dapat membawa penyegaran struktur di tubuh Polri sekaligus memperkuat kinerja Staf Kepresidenan. Pemerintah menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan ini berjalan lancar demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Berita Lainnya Hanya di arwowindonesia
#KapolriBaru #ListyoSigitPrabowo #PrabowoSubianto #Polri #KepalaStafKepresidenan #BeritaNasional #KabarIndonesia #ar_wow



