Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di seluruh Indonesia pada kuartal IV tahun 2026. Kebijakan stimulan ekonomi tersebut disiapkan guna menjaga daya beli masyarakat serta menopang kesejahteraan para pekerja berpenghasilan rendah di tengah dinamika perekonomian nasional.
Program BSU ini dialokasikan untuk menyasar sekitar 13,3 juta penerima manfaat yang memenuhi kriteria kelayakan. Bantuan keuangan tersebut ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan dan disalurkan secara sekaligus untuk periode tiga bulan (Oktober–Desember), sehingga setiap pekerja yang terdaftar akan menerima total bantuan tunai sebesar Rp900.000.
Guna merealisasikan program perlindungan sosial ini, pemerintah mengalokasikan total anggaran mencapai hampir Rp12 triliun dari APBN. Melalui kementerian teknis terkait, pemerintah saat ini tengah mematangkan rincian petunjuk teknis serta sinkronisasi data calon penerima agar proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga pekerja. Selain itu, kucuran BSU diharapkan menjadi penggerak roda ekonomi nasional hingga penutupan akhir tahun.
Baca Berita Lainnya Hanya di arwowindonesia
#BSUPekerja #BantuanSubsidiUpah #PrabowoSubianto #EkonomiIndonesia #BantuanPemerintah #BeritaEkonomi #KesejahteraanPekerja #ar_wow



