
Kejagung Serahkan Sitaan Uang Korupsi CPO Senilai 13 Triliun Ke Pemerintah, Disaksikan Oleh Presiden Prabowo
Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya
